Sudah
menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang baru pulang dari tanah
suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata. Bahkan
seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut
bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan do'a.Memang
dianjurkan untuk meminta do’a kepada mereka yang baru datang dari haji.
Bukan untuk meminta cindera mata. Sebagian orang menamakan do’a orang
yang baru pulang dari haji ini dengan sebutan do’a maghfiroh, yaitu do’a
khusus meminta ampunan dari Allah swt atas segala dosa yang telah
dilakukan.
Mereka yang baru datang dari tanah suci untuk
melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan,
masih suci dari dosa-dosa.
Oleh
karena itu, do’a dan permohonannya memiliki nilai lebih. Karena
kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat kepada Allah. Dan
diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.
Sebagain ulama
berkata bahwa kondisi tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum
orang tersebut masuk ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan
kondisi tersebut akan bertahan hingga empat puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:
وفيه أيضا مانصه ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره
سؤاله الدعاء بها وفى الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن
يدعولك فانه مغفور له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه
مؤقت بما قبل الدخول فان دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من
مقدمه وفى الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم
وعشرين يوما من ربيع الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi
para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain,
walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak
berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada
hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang
pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah
tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan
mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada
haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.
Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat
dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari rumah. Dalam kitab Ihya’
Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari sahabat Umar ra. Keadaan
ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan Dzulhijjah, Muharram dan
dua puluh hari Rabiul Awwal
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Ajukan Pertanyaan atau Tanggapan Anda, Insya Allah Segera Kami Balas